Panduan Praktisnya Amalan wakaf Al-Qur'an di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi favorit banyak jemaah karena kelebihan yang terkait dengan perbuatan baik ini di dua tempat ibadah yang suci.
Sebagaimana disampaikan dalam riwayat Ibnu Majah dan Ahmad,S
"Beribadah di masjid ini lebih bernilai dibandingkan dengan 1.000 kali beribadah di masjid lainnya, kecuali di Masjidil Haram. Dan beribadah di Masjidil Haram lebih utama dibandingkan dengan 100.000 kali beribadah di masjid lainnya."
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Zulkarnaen Nasution
Meskipun hadits tersebut awalnya berkaitan dengan salat, namun dapat diaplikasikan pada berbagai amalan lainnya berdasarkan prinsip yang sama. "Hadits ini sebenarnya berkaitan dengan salat, namun kita bisa menggambarkannya pada amalan-amalan lain berdasarkan prinsip yang sama dari hadits itu.
Banyak jemaah cenderung berpartisipasi dalam berbagai amalan ibadah, termasuk menyumbangkan Al-Qur'an dengan harapan dapat dibaca oleh orang lain dan menjadi amal jariyah," jelasnya kepada detikHikmah pada Selasa (18/7/2023).
Bagaimana caranya jika seseorang ingin menyumbangkan Al-Qur'an di dua tempat suci ini?
Meskipun berniat baik, tidak semua Al-Qur'an dapat diterima di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Ada standar tertentu dan tanda khusus yang harus dimiliki oleh Al-Qur'an, biasa disebut Al-Qur'an mushaf Madinah.
Jika Al-Qur'an tidak memenuhi standar yang ditetapkan Maka kemungkinan akan disita oleh petugas dan dikeluarkan dari rak buku, lalu didistribusikan ke masjid lainnya. Oleh karena itu, para jemaah perlu berhati-hati dalam memilih Al-Qur'an yang akan disumbangkan.
Di banyak toko di Madinah, Al-Qur'an mushaf Madinah dijual dengan harga berkisar antara 50 Riyal atau sekitar Rp 200 ribu (dengan nilai tukar Rp 4 ribu per riyal). "Al-Qur'an yang akan disumbangkan harus sesuai dengan Standar Al Quran yang berlaku di Haram, misalnya halaman yang kecil berbeda dengan yang biasa ada sekarang ini, sehingga disarankan untuk membeli yang sesuai dengan standar," tambah Zulkarnaen.
Setelah membeli Al-Qur'an, bagaimana cara mengantarkannya ke masjid suci tersebut? Ada dua cara,yaitu
1. Dengan langsung menaruhnya di rak Al-Qur'an
2. Menggunakan pihak ketiga untuk menitipkannya.
Pilihan kedua biasanya lebih sering digunakan oleh jemaah umrah atau haji.
Kami juga menerima amanah untuk menyumbangkan Al-Qur'an dengan harga 50 riyal atau sekitar Rp 200 ribu dan menyimpankan Al quran di Masjid Nabawi InsyaAllah Amanah
untuk informasi w
Wakaf Alquran Menyumbangkan Alquran
Tag :
Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Batam Kota, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Batu Aji, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Belakang Padang, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Bengkong, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Bulang, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Lubuk Baja, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Nongsa, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Sagulung, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Sei/sungai Beduk, Paket Wakaf Alquran Menyumbangkan Al-Qur Amanah Di Sekupang
Wakaf Alquran Menyumbangkan Alquran